Ketok
palu tentang kenaikan BBM telah diputuskan, alhasil dinamika perekonomian di
negeri Indonesia pun akan memasuki babak baru. Hasil tersebut sebenarnya sudah
diprediksikan sejak keputusan BI untuk menaikkan suku bunga (BI Rate). Pada
kesempatan kali ini akan dibahas mengenai pengenalan terhadap istilah BI Rate.
Para
pegiat ekonomi tentunya banyak mendengar istilah BI rate, nama lain dari BI
rate yakni tingkat suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. BI rate
merupakan salah satu unsur penting dalam perekonomian makro Indonesia dan
banyak dijadikan obyek penelitian sebagai pengaruh terhadap harga saham
perusahaan.
BI
rate didefinisikan sebagai suku bunga kebijakan yang mencerminkan sikap atau
kebijakan moneter yang ditetapkan oleh BI dan diumumkan kepada publik.
Bagaimana
penetapan turun-naiknya BI rate ? sebagaimana dilansir situs resmi BI,
kebijakan menaikkan atau menurunkan tingkat BI rate bergantung pada proyeksi
atas inflasi ke depan, apabila melampaui sasaran yang telah ditetapkan maka BI
rate cederung dinaikkan untuk menekan jumlah inflasi begitu pula kebalikannya
apabila dibawah sasaran maka BI rate cenderung diturunkan.
Kalau
diamati melalui mekanisme penetapan BI rate maka bisa disimpulkan bahwa
Kenaikan BI rate memberikan pengaruh yang tidak begitu kuat terhadap laju
inflasi. Mengapa ? karena ukuran menaikkan suku BI rate ialah sebatas perkiraan
laju inflasi dan didukung pula oleh kompleksitas dari penyebab inflasi itu
sendiri sehingga tingkat BI rate pun tak cukup ampuh untuk hanya diandalkan
dalam menekan inflasi.
Adapula
pendapat bahwa sebenarnya kenaikan BI rate hanya bisa menekan jumlah inflasi
dari sisi permintaan saja, sedangkan dari sisi penawaran BI rate tidak dapat
memberikan pengaruh atau justru menimbulkan reaksi sebaliknya.
Kalau
dicontohkan dalam ilustrasi penurunan tingkat BI rate dengan asumsi bahwa laju
inflasi di bawah sasaran yang telah ditetapkan, maka BI mengharapkan adanya
kenaikan inflasi dengan suku bunga BI yang turun maka bank-bank lainnya yang
mengacu pada BI rate juga akan menurunkan tingkat suku bunga. Secara logis,
para nasabah yang telah menimbang untung-rugi ketika mengetahui turunnya
tingkat bunga akan cenderung lebih mementingkan membelanjakan uang mereka untuk
konsumsi atau modal usaha. Penurunan tingkat suku bunga juga dimaksudkan untuk
menggairahkan pergerakan bisnis bila mulai lesu dan kesulitan dalam mengakses
pinjaman modal.
Namun
kontradiksi bisa saja terjadi, ketika BI mengharapkan kenaikan inflasi agar
tidak terjadi deflasi dengan menurunkan BI rate, di sisi lain turunnya suku
bunga BI rate bisa saja mengakibatkan penurunan biaya pada proses bisnis
sehingga harga-harga barang cenderung murah sehingga justru mengakibatkan
deflasi. Maka dari itu tujuan BI mengharapkan kenaikan inflasi terbentur
sisi-sisi lain yang akan mengakibatkan penurunan inflasi.
Para
pengamat ekonomi juga menyimpulkan bahwa naik-turun BI rate secara drastis dan
fluktuatif merupakan ancaman bagi para pebisnis. Mayoritas lebih mengharapkan
bahwa BI rate bergerak seimbang dan stabil.
Tinjauan
kritis mengenai BI rate atau suku bunga BI mungkin akan dibahas kembali pada
tulisan-tulisan berikutnya. Semoga bermanfaat…
Penulis:
Azhar Alam
Artikel:
www.solusiislam.com
Tulisan diatas sangat menarik, saya juga memiliki tulisan serupa mengenai Ekonomi Syariah, kunjungi balik ya di http://ps-keusyariah.gunadarma.ac.id
ReplyDeleteTerimakasih.