Pertanyaan:
Assalamu’alaikum wr. wb
Ustadz saya mau nanya nih. Saya menikah di
usia muda sekitar 19 tahun, dan sekarang usia pernikahan saya sudah 20 tahun
dan cukup membahagiakan dengan dua putra yang berprestasi.
Nah satu bulan setelah pernikahan, saya kedatangan teman-teman buat silaturahmi. ditengah guyonan (mungkin juga buta ilmu agama tentang pernikahan) saya berkata "Ah kalo macem-macem tak cerai dia" dan guyonan berlalu begitu saja..
Pertanyaan saya ustad..
1. Benarkah sudah jatuh talak, kan waktu
itu saya belum mengerti apa2 dan Cuma guyonan?
2. Benarkah kami telah berzina selama 20 tahun ini?
2. Benarkah kami telah berzina selama 20 tahun ini?
3. Apakah itu yang mempengaruhi 5 tahun
terakhir tentang kesialan-kesialan kami?
Itu saja ustadz, sebelumnya terima kasih atas tambahan ilmunya..
Wassalam
Jawaban:
Wassalamu’alaikum warahmatullahi
wabarakatuh
Semoga rahmat dan inayah Allah senantiasa tercurah
selalu kepada kita agar senantiasa gemar dalam memperdalam ilmu agama dan dan mampu
untuk membentengi diri dari godaan syaitan.
Pernyataan dari saudara seperti diatas
patut kita apresiasi dan syukuri. Disaat banyak orang-orang muslim yang mulai
jauh dan tidak lagi memperdulikan aturan-aturan agamanya, bahkan tidak sedikit
dari mereka yang secara terang-terangan berani menyalahkan ketetapan dan
syariah yang telah Allah turunkan kepada kita semua, namun disisi lain saudara sebaliknya,
telah mau berbuat baik dan memperbaiki diri saudara dan keluarga dengan
menggali problematika yang belum anda ketahui.
1. Benarkah sudah jatuh talak, kan waktu itu saya
belum mengerti apa2 dan Cuma guyonan (canda)? Dan sekaligus jawaban yang ke:
2. Benarkah kami telah berzina selama 20 tahun ini?
Sebelum kami menjawab pertanyaan saudara, berikut kami paparkan hadits yang telah menyatakan tentang 3 perkara yang jika dilakukan dengan serius akan berdampak pada hal yang serius, bahkan candanya juga akan menjadi serius pula.
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam
bersabda:
حَدَّثَنَا
الْقَعْنَبِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ عَنْ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ حَبِيبٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ عَنْ ابْنِ مَاهَكَ
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ ثَلَاثٌ جَدُّهُنَّ جَدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جَدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلَاقُ وَالرَّجْعَةُ
Artinya:… Tiga perkara,
seriusnya adalah serius & candanya adalah serius, yaitu; nikah,
perceraian, & pencabutan perceraian (ruju’).
[HR. Abudaud No.1875].
Secara eksplisit memang pernyataan dari
hadits tersebut jelas bahwa tiga perkara diatas akan terjadi dengan sendirinya meskipun
dilakukan atau diucapkannya dengan canda tawa, guyon dst. Namun tentu dalam
perkara talak ada beberapa yang perlu kita fahami, yaitu dalam pengucapan talak
itu sendiri. Apakah secara shorih (langsung dan jelas) atau kinayah
(kiasan)
Kalau dengan pengucapan yang jelas,
misalnya seorang suami mengatakan kepada isterinya, "Engkau kucerai"
atau "Sekarang aku menceraikanmu," maka entah ucapan tersebut
diucapkan dengan serius atau canda, maka cerai atau talak telah jatuh atau terjadi.
Akan tetapi kalau pengucapannya tidak jelas dan
hanya kiasan, maka harus diketahui niat dari pengucapannya, apakah diniatkan
cerai atau tidak?! karena itu ucapan yang keluar dari diri anda
dalam kondisi canda di atas tidak serta-merta menjadikan jatuh talak. Namun
harus diketahui maksudnya terlebih dahulu. Jika memang niatannya saat itu anda
mentalak istri anda, maka terjadilah hukum talak itu. Namun jika tidak ada niatan, ditambah lagi dengan
ketidaktahuan anda tentang hal itu, maka pembahasan masih berlanjut dibawah
ini.
Melakukan dosa atau maksiat karena belum
tahu hukum
Allah subhanahuwata’ala berfirman dalam Al
Quran:
وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ
وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَحِيماً
"Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu
khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan
adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab: 5)
Dalam salah satu haditsnya Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ اَللَّهَ تَعَالَى وَضَعَ عَنْ أُمَّتِي
اَلْخَطَأَ , وَالنِّسْيَانَ , وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ
"Allah swt mengampuni bagi umatku atas perbuatnnya karena Tidak tahu, Lupa, dan yang terpaksa." (HR Ibnu Majah)
Ada kaedah yang disampaikan oleh Syaikhu Islam Ibnu
Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan,
أَنَّ الْحُكْمَ لَا يَثْبُتُ إلَّا مَعَ التَّمَكُّنِ مِنْ الْعِلْمِ
“Hukum tidaklah ditetapkan kecuali setelah sampainya
ilmu.” (Majmu’ Al Fatawa, 19: 226).
Keterangan dari dalil-dalil diatas sudah jelas bahwa
apa-apa yang kita lakukan dan didalamnya terdapat larangan dan dosa namun
apabila dilakukannya karena ketidaktahuan dan belum ada ilmu didalamnya, maka
perbuatan tersebut diampuni. Wallahu’alam.
3. Apakah itu yang mempengaruhi 5 tahun terakhir
tentang kesialan-kesialan kami?
Dalam surat as Syura ayat 30 Allah telah menyatakan:
وَمَا
أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ
”Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka
adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian
besar (dari kesalahan-kesalahanmu).”
Disisi lain anda harus yakin bahwa semua
yang terjadi atas kehendak dan ketetapan Allah subhanahuwata’ala baik hal itu
buruk maupun baik untuk kita semua.
Allah berfirman dalam Al Quran:
مَا
أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّـهِ ۗ
وَمَن يُؤْمِن بِاللَّـهِ يَهْدِ قَلْبَهُ ۚ
وَاللَّـهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Tidak ada suatu
musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan ijin Allah; dan barangsiapa
yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan
Allah Maha Mengetahui segala sesuatu (QS at Taghabun 11).
Dari dua ayat diatas sebenarnya kita sudah dapat
solusinya. Pertama: segala permasalahan yang telah menimpa diri kita itu
tak lain karena ulah kita sendiri. Sebagai contoh: kenapa seseorang bisa masuk
penjara? Karena ulah dia sendiri dalam melakukan kejahatan. Begitu juga saat
kita rugi atau gagal dalam suatu hal, bisa jadi kita kurang teliti, kurang
waspada, tidak hati-hati dalam berbuat dst yang mana hal tersebut menjadi
petaka bagi kita.
Kedua: Disaat hal itu terjadi, maka keyakinan kita bahwa
Allah memang telah mengijinkan hal tersebut untuk terjadi. Dan tentu semua
kehendaknya selalu ada hikmah didalamnya.
Silahkan buka artikel sebelumnya:
Ketiga: ketika kita sadar bahwa kita memang sedang ada ujian
dan cobaan, maka dalam ayat diatas Allah langsung menyatakan “ dan
barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada
hatinya.” Bukti bahwa memang manusia kadang lalai disaat penuh dengan
kenikmatan dan kebahagiaan. Lalai untuk mengingat-Nya, lalai untuk bershodaqah,
lalai untuk berbuat baik dan beramal shaleh lainnya.
Maka dalam keadaan yang demikian, mintalah
ampun kepada Allah dari segala dosa dan noda yang telah diperbuat. Bukan hanya
satu atau dua dosa saja, tetapi semua dosa-dosa baik yang lama ataupun yang
baru dengan bertaubat. Kembalikanlah semuanya kepada Yang Maha Memberi. Niscaya
Allah akan memberi kita petunjuk dan akan dibuka pintu-pintu keluar dari setiap
permasalahan.
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.
Dijawab oleh; Ustadz Abu Syauqie Al
Mujaddid ( Dewan Pembina Solusi Islam)
Artikel: www.solusiislam.com
Assalamualaikum
ReplyDeleteUst saya pengen tanya saya kan tidak tau dan tidak mengerti apa arti cerai tapi saya baru menikah 1 bulan tapi saya ngucapkan kata cerai ke pada istri saya tapi saya tidak bermaksud serius kepada istri saya dan saya mengulangi sampai 3 x mengatakan kata-kata cerai gimana solusi nya ust
Terima kasih ust
Wasalam
Assalamualaikum
ReplyDeleteUst saya pengen tanya saya kan tidak tau dan tidak mengerti apa arti cerai tapi saya baru menikah 1 bulan tapi saya ngucapkan kata cerai ke pada istri saya tapi saya tidak bermaksud serius kepada istri saya dan saya mengulangi sampai 3 x mengatakan kata-kata cerai gimana solusi nya ust
Terima kasih ust
Wasalam