Nama*:
baskoro
Email*:
bas*******2@yahoo.com
Topik Pertanyaan*:
Ikhtiar jual rumah
Isi Pertanyaan*:
Saya berniat menjual rumah di Malang. Rencananya uang itu akan saya pergunakan untuk memberangkatkan ibu saya ke tanah suci. Namun, hingga kini rumah tersebut belum laku terjual. Padahal, itu adalah satu-satunya sumber dana yang bisa saya harapkan untuk memberangkatkan ibu saya ke tanah suci. Usia ibu saya sekarang 73 tahun. Saya khawatir sebelum rumah itu terjual, ibu saya sudah keburu dipanggil Yang Maha Kuasa. Mohon pencerahan dan doa agar saya bisa segera mewujudkan keinginan ibu saya mengunjungi tanah suci.

Jawaban:

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saudaraku yang dimuliakan Allah subhanahuwata’ala,
Kita semua tentu sangat mengharapkan agar bisa segera datang ke tanah suci dalam rangka menunaikan panggilan Allah yaitu ibadah Hajji. Namun perlu kita ketahui, bahwa salah satu syarat diwajibkannya ibadah haji adalah mampu. Mampu disini bukan hanya secara finansial saja, tetapi juga mampu dalam artian lain, baik mampu secara fisik, maupun memenuhi keperluan perjalanan. Mampu secara finansial, artinya mampu membayar biaya perjalanan dan biaya keluarga yang ditinggalkan. Mampu secara fisik artinya tidak sakit parah dan mampu duduk di kendaraan untuk melewati perjalanan jauh.

Kemampuan perjalanan artinya mampu untuk memenuhi persyaratan perjalanan haji, seperti keperluan transportasi dan imigrasi serta kondisi perjalanan yang aman. Mampu secara financial artinya memiliki biaya tersebut dari dirinya sendiri.

Orang yang belum memiliki harta tersebut dari dirinya sendiri belum diwajibkan haji. Bahkan kalau ada orang yang memberinya uang agar berangkat haji dia tidak wajib menerimanya karena itu bukan kemampuan dari dirinya sendiri. Namun orang yang memaksakan dirinya agar bisa berangkat haji, padahal ia belum wajib dengan tanpa menimbulkan madlarat atau kerugian kepada dirinya atau orang lain, sah hajinya dan mendapatkan pahala. Ini mencerminkan kemauannya yang keras dalam memenuhi perintah Allah. Seseorang yang bisa mendapatkan pinjaman untuk membayar biaya haji, termasuk orang yang mampu, namun kemampuannya tidak sempurna. Ia belum wajib haji namun bila ia berangkat haji dengan uang pinjaman tersebut, sah hajinya dan menggugurkan kewajibannya.

Namun perlu kita ingat, bahwa ibadah haji itu bukan sekedar masalah biaya atau karena kuota haji semata, melainkan masalah panggilan dan undangan dari Allah SWT. dan panggilan itu sedikit banyaknya dipengaruhi oleh keinginan kuat kita untuk mengunjungi “rumah” Allah tersebut. Berapa banyak contoh orang-orang yang secara materi ataupun secara fisik dianggap tidak mampu untuk beribadah haji, tetapi karena memang sudah ada “panggilan”, mereka mampu melaksanakannya.

Begitu juga dengan sebaliknya, saat banyak diantara umat islam yang telah mampu secara materi, bahkan telah jauh-jauh hari mendaftarkan dirinya untuk berangkat ke tanah suci, namun Allah berkehendak lain, Allah belum ingin mengundang mereka untuk mendatangi rumah-Nya. Dan memang terbukti, banyak sekali yang gagal berangkat lantaran hanya masalah sepele dengan surat-surat keberangkatan atau lain sebagainya.

Ada sebuah pepatah yang mengatakan:
Allah tidak memanggil atau mengundang siapa saja yang mampu, tetapi Allah akan memampukan siapa saja yang dipanggil atau diundang-Nya”

Tentu anda faham bahwa jalan menuju ke baitullah bukan hanya dengan terjualnya rumah anda (jika anda yakin dengan rizki yang telah Allah tetapkan). Jadi jangan sampai kita tertuju hanya dengan satu jalan semata. Masih banyak jalan-jalan lain agar kita bisa segera berangkat haji yang mungkin saat ini belum anda tempuh.

Silahkan buka pembahasan sebelumnya tentang: kiat-kiat agar segera bisa berangkat haji: http://www.solusiislam.com/2013/10/tips-dan-cara-agar-bisa-segera-naik-haji.html

Selanjutnya kekhawatiran anda karena ‘belum’ mampu untuk meng’haji’kan orang tua adalah salah satu tanda bahwa anda sedang berprasangka buruk kepada Allah. Hal yang demikian tidak dibenarkan dalam islam. Kami katakan diawal, meskipun sekiranya anda mampu dan memiliki harta yang cukup untuk memberangkatkan seluruh keluarga anda, namun jika Allah tidak berkehendak, Allah belum mengundang, apakah anda tetap mampu berangkat haji?

Namun sebaliknya, disaat semua hal sudah tidak mungkin terjadi, tetapi jika Allah berkehendak, maka hal itu mudah bagi-Nya.

Saat ini yang perlu anda lakukan adalah tetap berbakti kepada orang tua anda. Ukuran anak sholeh bukanlah anak yang mampu menghajikan orang tuanya saja. tetapi masih banyak cara-cara lain yang bisa kita lakukan untuk membahagiakan mereka. Dan meskipun ajal telah mendahuluinya sebelum keinginan anda tercapai, anda masih bisa menghajikan mereka dan menghadiahkan pahala haji tersebut kepada mereka.

Tetap selalu ikhlas dan husnudzon (berbaik sangka) dengan semua ketetapan dari-Nya. Niscaya Allah akan membukakan pintu-pintu jalan keluar setiap permasalahan tanpa kita ketahui darimanapun datangnya.

Post a Comment Disqus Blogger

Maklumat:

1. Terima kasih atas kunjungannya, semoga bisa memberi manfaat

2. Silahkan baca artikel dan beri komentar dengan bahasa dan tutur kata yang baik

3. Semoga slalu dalam karunia Allah SWT

 
Top